Jasa Raharja dan Korlantas Gelar Finalisasi Aplikasi JRKu-ETLE

Rizqa Leony Putri
PT Jasa Raharja dan Korlantas Polri menggelar finalisasi dan simulasi kolaborasi aplikasi JRKu-ETLE. (Foto: dok Jasa Raharja)

Rivan menambahkan, selain informasi notifikasi pelanggaran dari ETLE, pengguna aplikasi JRKu juga dapat mengecek masa berlaku PKB dan SWDKLLJ dan mendapat perlindungan asuransi tambahan dari Jasaraharja Putera. 

“Saat ini, aplikasi JRKu juga telah digunakan untuk pengajuan santunan kecelakaan lalu lintas secara online, rute perjalanan termasuk lokasi-lokasi rawan kecelakaan," katanya.

Rapat finalisasi dan simulasi kolaborasi aplikasi JRKu-ETLE ini sendiri, selaian dihadiri Dirut PT Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono, Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, juga di ikuti Direktur Gakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Drs Kusharyanto dan jajaran Ditlantas Polda Jateng.

(CM)

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Catat! Berikut Jadwal Lengkap One Way hingga Ganjil Genap saat Arus Mudik Lebaran 2026

Nasional
6 hari lalu

Korlantas Operasikan ETLE Drone Pantau Kendaraan Over Dimensi-Overload di Tol Japek

Nasional
11 hari lalu

Jalan Tol Berlubang Imbas Hujan, Jasa Marga Targetkan Perbaikan Tuntas Sebelum Mudik Lebaran

Nasional
1 bulan lalu

Korlantas Targetkan Seluruh Mobil Baru Wajib Pakai e-BPKB Mulai 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal