Jawab Kritikan Pedemo, DPR Tegaskan UU Reforma Agraria Tak Cuma Urusi Konflik Lahan

Achmad Al Fiqri
Gedung DPR (Dok. IMG)

"Nah, makanya di dalam reforma agraria itu nggak kita persempit. Tadi misalnya soal prioritas, prioritas itu bukan, bukan kepada persoalan, soal kasusnya. Misalnya, 'oh, kasus ini prioritas, ini nggak', bukan. Prioritas tuh gini: subjek prioritas itu petani, jadi petani itu menjadi subjek prioritas dari reforma agraria," kata Saan.

"Karena banyak masukan, dia sudah bertani di sebuah lahan sekian puluh tahun, tapi status tanahnya yang dia garap selama ini itu nggak jelas. Sama negara nggak diberikan dan sebagainya, akhirnya dia kesusahan akses, jalannya nggak ada, kan misalnya, karena misalnya statusnya masih ada dalam kawasan hutan," tambahnya.

Selain petani, Saan mengatakan, pihaknya ingin memberikan perlindungan bagi masyarakat prioritas. "Yang dimaksud dengan prioritas itu adalah tadi: petani, penggarap, buruh tani, nelayan, masyarakat adat, perempuan, dan masyarakat miskin. Jadi inilah yang menjadi prioritas dari reforma agraria yang menjadi perhatian dari negara di undang-undang ini," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal AGRA (Aliansi Gerakan Reforma Agraria), Saiful Wathoni mengapresiasi DPR yang telah membahas dan mengesahkan UU Pengaturan Reforma Agraria. Namun, dia mengkritik sejumlah substansi dalam RUU tersebut.

"Drafnya kami banyak hal yang kemudian kami kritisi dari situ. Pertama adalah bahwa kami melihat ada upaya untuk mengecilkan, mengecilkan dari makna reforma agraria hanya pada penanganan konflik," kata Saiful kepada pimpinan DPR.

Menurutnya, tak semua masalah dalam reforma agraria itu berbicara tentang konflik. Menurutnya, UU harus bisa memastikan agar kaum tani bisa hidup sejahtera dengan memastikan kepemilikan atas tanah.

"Yang kedua itu memastikan bagaimana aksesnya terhadap penataan produksi sampai kemudian bagaimana aksesnya terhadap pasar hasil produksinya. Itu cita-cita reforma agraria yang kami pahami. Tetapi dalam undang-undang yang sudah disahkan melalui draf yang kami pahami dan kami baca, yang kami baca dan pelajari, makna itu sangat sedikit ya, sangat sempit kemudian tersirat gitu," ucap Saiful.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
10 jam lalu

Bertemu Massa Pedemo, Pimpinan DPR Tampung Kritik soal UU Reforma Agraria

11 jam lalu

Dasco Soroti Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Minta Komisi XIII DPR Usut

11 jam lalu

Dasco: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Ditargetkan Rampung Oktober 2026

2 hari lalu

Usai Pencopotan Purbaya, DPR Disetujui Kucurkan Anggaran Jumbo Rp240 Triliun untuk BGN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal