Material bangunan yang sebelumnya menopang posko itu pun terlihat sudah berserakan.
Selama proses pembongkaran bangunan ini, aparat kepolisian dan Satpol PP turut mendampingi. Terlihat, sejumlah orang juga ditangkap polisi.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan dari BMKG terkait lahan seluas 127.780 meter persegi yang diduga dikuasai ormas. Laporan ini diterima Polda Metro Jaya sejak 3 Februari 2025.