Jejak Sabu Komedian Nunung yang Melibatkan 6 Orang, dari Lapas hingga Kurir

Irfan Ma'ruf
komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Sabu yang dikonsumsi komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung bersama suaminya July Jan Sambiran, ternyata melibatkan enam orang. Mereka yang sudah berstatus tersangka itu, masing-masing berinisial HM alias TB, E, IP, K, AT, dan ZUL.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, pengguna narkoba terahkir yakni Nunung dan suaminya. Keduanya mendapatkan sabu-sabu dari tersangka HM alias TB.

Tersangka TB membeli barang haram tersebut dari tersangka E yang merupakan narapidana kasus narkotika di Lapas Kelas IIA, Bogor, Jawa Barat.

"Setelah kita menangkap NN, dia menyampaikan, mendapatkan barang dari si TB alias HM. Kemudian kita interogasi si TB, dia mengatakan, mendapatkan barang dari tersangka E," kata Calvijn di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019).

Kabid Humas Kombes Pol Argo Yuwono menambahkan, tersangka TB kemudian menghubungi rekannya yakni tersangka E yang masih ditahan di Lapas Bogor karena kasus narkotika. Kemudian E bercerita kepada temannya IP yang juga berada di dalam lapas, jika sedang mencari narkoba.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
16 jam lalu

Polisi Periksa 24 Saksi untuk Ungkap Kasus Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus

17 jam lalu

Dirjen Imigrasi Hendarsam Ungkap Ambisi Perkuat Peran Imigrasi: Harusnya Sama Besarnya dengan Polisi

17 jam lalu

Polda Metro Pakai Pasal Pembunuhan Berencana di Kasus Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus

18 jam lalu

Polda Metro Tingkatkan Kasus Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus ke Penyidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal