Jejak Sabu Komedian Nunung yang Melibatkan 6 Orang, dari Lapas hingga Kurir

Irfan Ma'ruf
komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung. (Foto: istimewa)

Sabu Flyover Cibinong

Kemudian DPO Zul menyanggupi memberikan narkotika jenis sabu dan mengirimkannya sesuai pesanan IP melalui tersangka K yang merupakan kurir, saat ini buron. TB akhirnya berkoordinasi dengan K untuk bertransaksi sabu.

"Tersangka E informasikan ke TB, oke dia ada barang dan tolong nanti barang itu, TB komunikasi dengan K. K ini DPO dia di luar lapas. E ngomong ke K "eh K ini ada orang pesan dan barang tolong ditaruh di pinggir jalan di Flyover Cibinong, di pinggir jalan di tiang listrik," tutur Argo.

Setelah itu, sabu diletakan K di tiang listrik dan diambil TB. TB kemudian menjual sabu itu ke Nunung. Modusnya, TB menjual perhiasan ke Nunung.

Hingga saat ini penyidik Subdit 1 Dit Narkoba Polda Metro Jaya masih terus memburu bandar besar sabu yang dikonsumsi komedian Nunung yakni Zul, satu orang kurir berinesial K dan AT sebagai perantara penyetoran uang.

"Hasil penjualan dari semua ini ditransfer ke DPO AT. Jadi, saat ini kita tengah memburu DPO ZUL, K dan AT," kata Argo.

Nunung beserta suaminya ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) siang. Keduanya ditangkap setelah melakukan transaksi sabu dengan tersangka HM alias TB.

Nunung dan suaminya ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
11 jam lalu

Eks Jampidsus Febrie Berduka Sutrimo Meninggal, Serahkan Proses Hukum ke Polisi

18 jam lalu

Ekshumasi Jenazah Sutrimo Dimulai, Sampel Diambil untuk Pastikan Penyebab Kematian

21 jam lalu

Berikut Tahapan Ekshumasi Jasad Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus di Banyumas 

2 hari lalu

Anak Curhat ke Guru Jadi Korban Kekerasan Seksual, Ayah Kandung Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal