Jejak Sudrajad Dimyati, Hakim Agung yang Pernah Diisukan Suap Anggota DPR di Toilet

Faieq Hidayat
Hakim Agung Sudrajad Dimyati menjadi tersangka kasus suap pengurusan perkara. (Foto MPI).

Lantaran kertas yang dikeluarkan serupa dengan yang dimilikinya, dia pun menunjukkan mana saja calon hakim agung (CHA) perempuan yang dari karier dan nonkarier.

"Saya juga punya kertas, dan kertas itu (yang ditunjukkan Bachrudin) surat panggilan yang saya terima. Kebetulan saya hapal perempuan yang non karier, sudah sampai situ yang saya sampaikan (kepada Bachrudin)," terangnya. 

Kini dia terjaring OTT KPK pada Rabu (21/9/2022). Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan delapan orang dan uang senilai 205.000 dolar Singapura atau setara Rp2,17 miliar serta Rp50 juta. 

Adapun, delapan orang yang diamankan dalam OTT tersebut yakni, lima Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Mahkamah Agung (MA) yakni Desy Yustria (DS), Muhajir Habibie (MH), Albasri (AB), Elly Tri (EL), dan Nurmanto Akmal (NA). Kemudian, Panitera MA inisial EW, serta dua Pengacara Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

KPK Geledah Rumah dan Kantor Kajari HSU Terkait Dugaan Pemerasan  

Nasional
1 hari lalu

KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi Ade Kuswara, Sita Mobil Mewah hingga Dokumen

Nasional
1 hari lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu, Sita Uang Rp400 Juta

Nasional
2 hari lalu

Penampakan Eks Kasi Datun Kejari HSU Taruna Fariadi Pakai Rompi Oranye usai Ditahan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal