Jelang 22 Mei, Elite Politik Diminta Berikan Kesejukan Berdemokrasi

Abdul Rochim
Inisiator Gerakan Satu Bangsa Stefanus Asat Gusma (kanan) dalam diskusi bertajuk "NKRI dan Pancasila vs Ancaman Makar dan Ancaman Terorisme" di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (19/5/2015). (Foto: iNews.id/Abdul Rochim).

JAKARTA, iNews.id, - Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Gerakan Satu Bangsa mengajak para aktor dan tokoh politik untuk dapat memberikan kesejukan dalam berdemokrasi. Mereka juga diharapkan menjadi contoh kedewasaan berpolitik dengan jiwa kesatria.

Teladan itu penting terutama untuk menyikapi suhu politik menjelang pengumuman hasil rekapitulasi penghitungan suara manual berjenjang, dan penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden serta caleg terpilih pada 22 Mei 2019 oleh KPU, yang terasa panas. Elite politik menjadi kunci untuk menciptakan persatuan dan kedamaian.

"Jika nanti konflik politik ini mengarah pada benturan di tingkatan akar rumput hingga berdampak pada gesekan bahkan aksi-aksi kekerasan, maka para aktor dan tokoh politik inilah yang harus bertanggung jawab," tutur Inisiator Gerakan Satu Bangsa Stefanus Asat Gusma dalam diskusi bertajuk "NKRI dan Pancasila vs Ancaman Makar dan Ancaman Terorisme" di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (19/5/2015).

Menurut Stefanus, seharusnya elite politik tidak gampang membangun narasi yang mendelegitimasi KPU, Bawaslu, dan Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, KPU merupakan lembaga yang dibentuk atas perintah undang-undang (UU) untuk menyelenggarakan Pemilu.

Karena itu, apapun yang nantinya diputuskan oleh KPU seharusnya dihormati dan diterima oleh semua pihak. Apabila kemudian ada temuan telah terjadi kecurangan, ada aturan hukum yang menunjuk Bawaslu dan MK untuk menindak atau menyelesaikan sengketa hasil pemilu.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
11 jam lalu

KPU Sebut Gugatan Syarat Ijazah Gibran Terlambat 905 Hari, Minta MK Tolak

22 jam lalu

KPU Klaim Gugatan Syarat Ijazah Gibran Masuk Ranah Pemakzulan, Ada Mekanisme Tersendiri

23 jam lalu

Sidang Lanjutan Gugatan Syarat Ijazah Gibran Digelar di MK, KPU-Bawaslu Hadir

8 hari lalu

Sidang Kasus Legalisir Ijazah Jokowi, Penggugat Serahkan 13 Alat Bukti Termasuk Dokumen KPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal