Jelang Hari Pertama Pendaftaran Calon Peserta Pemilu, KPU Gelar Geladi Bersih

Felldy Aslya Utama
Ketua KPU Hasyim Asy"ari menggelar gladi bersih jelang pendaftaran calon peserta pemilu (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar geladi bersih pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu2024 malam ini. Diketahui, tahapan pendaftaran ini akan dimulai pada hari Senin (1/8/2022) besok.

"Pada hari ini, Ahad, 31 Juli 2022 malam, kami di KPU sedang mempersiapkan segala sesuatunya kalo istilahnya itu geladi bersih untuk kegiatan penerimaan pendaftaran partai politik yang akan dimulai pada besok, hari Senin tanggal 1 Agustus  2022," kata Ketua KPU, Hasyim Asy'ari di kantor ruang sidang utama KPU, Jakarta, Minggu (31/7/2022).

Hasyim menyampaikan, pendaftaran sendiri akan dibuka KPU pukul 08.00 WIB. Pihaknya telah mengonfirmasi terdapat sejumlah parpol yang akan hadir mendaftar di hari pertama besok.

Dalam kesempatan geladi bersih ini, dia pun menggambarkan teknis pendaftaran parpol yang akan dimulai besok. Tim KPU akan menyambut secara langsung ketua umum dan Sekjen parpol yang sudah mengonfirmasi waktu kehadirannya.

Setelah itu, ketua umum bersama Sekjen akan diarahkan terlebih dahulu ke ruang transit yang telah disiapkan oleh KPU sebagai pihak penyelenggara.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

KPU Kaji E-Voting, Partai Perindo Ingatkan Kesiapan Sistem Jadi Penentu

21 hari lalu

Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan Nasional yang Inklusif

21 hari lalu

Prabowo: Saya Kalah 4 Kali, Tapi Tak Ganggu Pemimpin

29 hari lalu

Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal