Jelang Mudik, Ini Lokasi Rest Area dan Vaksin Booster Covid-19 Bagi Pengendara Motor

rizky syahrial
Ilustrasi mudik (Foto : Antara)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyediakan vaksinasi booster Covid-19 di sejumlah area yang dilalui pemudik. Dia juga mengatakan ada rest area disediakan.

"Di pos pelayanan ini, kita akan membuat tempat-tempat vaksin. Posko pelayanan kita tempatkan pertama di tempat pemberangkatan mudik. Di stasiun, di terminal itu ada posko booster. Kemudian yang kedua di rest area baik rest area di jalan tol maupun rest area sepeda motor," ujar Sambodo, Jumat (23/4/2022).

Sambodo melanjutkan, pos rest area sepeda motor sendiri terdiri dari dua tempat yaitu di Kedungwaringin, kemudian di Jatiuwung.

Sebanyak 122 pos di seluruh Polda Metro Jaya sudah disiapkan. "Pengamanan di jalur arteri pengamanan di jalan tol, pengamanan di pasar atau mall, pengamanan di tempat wisata dan pengamanan di tempat pemberangkatan. Stasiun, terminal, pelabuhan, bandara," katanya.

Nanti saat mudik, arus akan dibuat one way. Kemudian truk juga akan  dikeluarkan dari tol ke arteri.

"Nah sehingga nanti diharapkan h-7 lebaran memang, sudah tidak ada lagi truk yang beroperasi kecuali truk angkutan sembako dan BBM," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Tol Japek Macet, Contraflow Ditambah Jadi 3 Lajur

Megapolitan
2 hari lalu

Potret Stasiun Pasar Senen jelang Lebaran, Pemudik Membludak hingga Duduk di Lantai

Mobil
2 hari lalu

Pemakaian Bensin Cuma 10 Persen dari Mobil Biasa, Seberapa Irit Chery Tiggo 8 CSH saat Mudik?

Megapolitan
2 hari lalu

Tulisan Kocak Pemudik Motor di Kalimalang Bikin Gagal Fokus, Sindir Koruptor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal