Kenaikan di awal musim yang tiket pesawat itu misalnya salah satu maskapai mulai dari harga Rp11 juta naik menjadi Rp14 juta.
Kemudian harga hotel juga mengalami kenaikan yang siginifikan.
"Garuda yang 12 sekian sudah menjadi 15 sekian sampai 16 juta," katanya.
Selain itu, PPIU juga harus ekstra hati-hati, mengingat jelang penutupan penerbitan visa umrah karena Arab Saudi ingin fokus menyelenggarakan ibadah haji 1444H.
Alhasil PPIU dapat mengalami kerugian karena telah memesan tiket penerbangan.
Dia berharap jemaah dapat memahami kondisi tersebut. Selain itu tak lupa pihak travel dan regulator dalam hal ini Kemenag juga harus ikut mensosialisasikan kenaikan harga itu.
"Oleh karena itu memang harus berpikir cermat dan cerdas," tuturnya.