JAKARTA, iNews.id - Menjelang pelaksanaan ibadah haji 1444H/2023M, pemerintah Arab Saudi akan menutup sementara penerbitan visa umrah. Kebijakan itu menyebabkan biaya umrah naik.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi secara resmi akan memberikan batas akhir penerbitan visa umrah 1444 pada 14 Dzulqodah atau 3 Juni 2023.
Sedangkan pada tanggal 15 Dzulqodah/4 Juni 2023 menjadi batas akhir keberangkatan umrah.
Kemudian pada 29 Dzulqodah atau 18 Juni 2023, jemaah umrah wajib meninggalkan Tanah Suci.
Sekjen Afiliasi Mandiri Penyelenggara Umrah Haji (AMPUH), Tri Winarto mengatakan pembatasan itu menyebabkan harga tiket pesawat untuk umrah mengalami kenaikan hingga tiga kali lipat.
"Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dikejutkan dengan harga tiket umrah yang sangat tinggi bahkan kenaikan bertahap lebih dari 2 sampai 3 kali,"kata Tri, Rabu (10/5/2023).