JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung memanggil seorang staf ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berinisial WNW, Rabu (8/2/2023). Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo.
Selain itu, penyidik juga memanggil lima orang lainnya yakni Ketua Pemeriksa Pekerjaan Hasil Pekerjaan berinisial HH, Direktur PT Dua Putra Valutama berinisial SHW, Direktur PT Waradana Yusa Abadi berinisial SSS, pihak swasta SJU dan Direktur Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Badan Usaha berinisial DF.
Para saksi diperiksa untuk pendalaman kasus dengan tersangka AAL, GMS, YS, MA dan IH.
Pemeriksaan ditujukan untuk melengkapi berkas perkara para tersangka. Selain itu, keterangan para saksi juga diperuntukan untuk memperkuat pembuktian.