"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Kominfo," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Rabu (8/2/2023).
Penyidik juga rencananya akan memanggil Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G. Plate pada Kamis (9/2/2023).
"Rencana Kamis kami panggil Menteri Kominfo," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi, Rabu (8/2/2023).