Jelang Pemeriksaan Johnny G Plate, Kejagung Panggil Staf Ahli Kominfo terkait Kasus BTS BAKTI

Achmad Al Fiqri
Gedung Kejaksaan Agung. (Foto: Okezone)

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Kominfo," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Rabu (8/2/2023).

Penyidik juga rencananya akan memanggil Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G. Plate pada Kamis (9/2/2023). 

"Rencana Kamis kami panggil Menteri Kominfo," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi, Rabu (8/2/2023).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Senyum Santai Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Saat Tiba di Kejagung Pakai Rompi Tahanan

15 hari lalu

Google Gemini Gandeng BTS! Kini Penggemar Bisa Belajar hingga Tebak Lagu Pakai AI

23 hari lalu

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

26 hari lalu

Gempa NTT Rusak 794 BTS, Menkomdigi: 86 Persen Sudah Kembali Beroperasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal