Jelang Pilkada Serentak 2020, KPU Gelar Uji Publik PKPU

Aditya Pratama
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman saat uji publik PKPU terkait Pilkada serentak 2020 di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019). (Foto: iNews.id/Aditya Pratama)

"Jadi kalau hari ini tidak ada masukan yang mengubah ketentuan dalam pasal itu, maka setelah uji publik kami langsung mengirimkan ke Kemenkumham untuk bisa diundangkan hari ini," katanya.

Di saat yang sama, KPU juga menggelar uji publik terkait pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pilkada 2020. Arief menuturkan, ada beberapa pasal yang direvisi karena mengikuti pengalaman pada Pemilu 2019 lalu.

"Yang kedua kami akan melakukan uji publik terkait dengan PKPU pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih, jadi ada beberapa pasal yang harus dimutakhirkan atau direvisi karena mengikuti perkembangan dan berdasarkan pengalaman pada saat pemutakhiran data pemilih di pileg dan pilpres yang lalu," ucap Arief.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

ANRI Belum Kantongi Ijazah Asli Jokowi: Kami Tak Punya Wewenang Nagih-Nagih

Nasional
15 jam lalu

Dicecar DPR soal Ijazah Jokowi, KPU Tegaskan Sudah Serahkan ke Para Pemohon

Nasional
15 jam lalu

ANRI soal Polemik Ijazah: Dokumen Autentik Disimpan Jokowi, KPU Pegang Salinan

Nasional
16 jam lalu

DPR Cecar KPU soal Isu Pemusnahan Ijazah Jokowi: Statement Jangan Berubah-ubah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal