Jelang Pilkada Serentak 2020, KPU Gelar Uji Publik PKPU

Aditya Pratama
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman saat uji publik PKPU terkait Pilkada serentak 2020 di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019). (Foto: iNews.id/Aditya Pratama)

"Jadi kalau hari ini tidak ada masukan yang mengubah ketentuan dalam pasal itu, maka setelah uji publik kami langsung mengirimkan ke Kemenkumham untuk bisa diundangkan hari ini," katanya.

Di saat yang sama, KPU juga menggelar uji publik terkait pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pilkada 2020. Arief menuturkan, ada beberapa pasal yang direvisi karena mengikuti pengalaman pada Pemilu 2019 lalu.

"Yang kedua kami akan melakukan uji publik terkait dengan PKPU pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih, jadi ada beberapa pasal yang harus dimutakhirkan atau direvisi karena mengikuti perkembangan dan berdasarkan pengalaman pada saat pemutakhiran data pemilih di pileg dan pilpres yang lalu," ucap Arief.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPU Kaji E-Voting Pemilu 2029, DPR Ingatkan Perlindungan Data Pribadi

57 tahun lalu

KPU Kaji Pakai E-Voting untuk Pemilu 2029 di Luar Negeri, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Selingkuh dengan Bawahan, Anggota KPU Ogan Komering Ulu Timur Dipecat!

57 tahun lalu

MK Putuskan Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Gugur dari Dapil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal