Jelang Putusan PHPU Pilpres, MK Terima 47 Amicus Curiae

Danandaya Arya Putra
Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada 22 April(Foto: Antara)

JAKARTA. iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pilpres pada 22 April 2024. Menjelang putusan itu, MK ternyata telah menerima 47 amicus curiae.

Hal tersebut terlihat berdasarkan unggahan, akun media sosial X milik MK. Dari 47 amicus curiae itu, salah satunya adalah Presiden Indonesia ke-5 Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri.

"Update daftar pengajuan amicus curiae per tanggal 19 April 2024," tulis keterangan akun X, @officialMKRI, dikutip Sabtu (20/4/2024).

Jumlah amicus curiae yang diterima itu merupakan terbanyak sepanjang sejarah persidangan di MK.

Amicus Curiae adalah pihak ketiga yang merasa berkepentingan terhadap suatu perkara, dengan memberikan pendapat hukumnya di pengadilan. Sehingga, Amicus Curiae hanya sebatas memberikan opini dan bukan melakukan perlawanan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Pakar Hukum Surati Komisi III DPR, Minta Keabsahan Ketua MK Suhartoyo Dibahas

Nasional
4 hari lalu

Pakar Hukum Tuding Suhartoyo Ketua MK Ilegal, Minta 9 Hakim Mundur

Nasional
4 hari lalu

Fraksi PAN Dukung Penuh Putusan MK soal Keterwakilan Perempuan di AKD DPR

Nasional
4 hari lalu

Pakar Hukum Sebut Jabatan Ketua MK Tak Sah, Desak Suhartoyo dan Para Hakim Mundur

Nasional
11 hari lalu

Ibu Delpedro Histeris dan Pingsan usai Dengar Praperadilan Anaknya Ditolak: Kalian Zalim, Kutuntut di Akhirat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal