Jelang Putusan PHPU Pilpres, MK Terima 47 Amicus Curiae

Danandaya Arya Putra
Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada 22 April(Foto: Antara)

JAKARTA. iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pilpres pada 22 April 2024. Menjelang putusan itu, MK ternyata telah menerima 47 amicus curiae.

Hal tersebut terlihat berdasarkan unggahan, akun media sosial X milik MK. Dari 47 amicus curiae itu, salah satunya adalah Presiden Indonesia ke-5 Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri.

"Update daftar pengajuan amicus curiae per tanggal 19 April 2024," tulis keterangan akun X, @officialMKRI, dikutip Sabtu (20/4/2024).

Jumlah amicus curiae yang diterima itu merupakan terbanyak sepanjang sejarah persidangan di MK.

Amicus Curiae adalah pihak ketiga yang merasa berkepentingan terhadap suatu perkara, dengan memberikan pendapat hukumnya di pengadilan. Sehingga, Amicus Curiae hanya sebatas memberikan opini dan bukan melakukan perlawanan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

Roy Suryo-Tifa bakal Gugat UU ITE soal Kasus Ijazah Jokowi ke MK Lagi, Tanpa Rismon

Nasional
16 hari lalu

Anwar Usman Ikut Sidang Terakhir dan Pamit dari MK: Saya Mohon Maaf

Nasional
16 hari lalu

Gugatan Roy Suryo Cs soal UU ITE terkait Kasus Ijazah Jokowi Kandas, MK Nyatakan Tidak Jelas

Nasional
26 hari lalu

Partai Perindo Ingatkan Pembuat UU Akomodasi Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal