Jelang Sidang Vonis Sambo, Pengacara Keluarga Brigadir J: Ini Kasus Sederhana

riana rizkia
Sidang vonis Ferdy Sambo (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Nelson Simanjuntak mengatakan, jika kasus pembunuhan yang tengah ia tangani ini merupakan kasus sederhana. Sebab, sudah jelas diketahui siapa pelaku dan peristiwanya.

"Kita harapkan tidak ada lagi penggunaan bahasa hukum tumpul ke bawah. Siapa yang salah harus dihukum, begitu sederhananya kasus ini, tidak ada yang rumit," kata Nelson di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). 

Nelson mengatakan, semua pihak harus mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya. Tak peduli siapa dan apa jabatannya. 

"Jangan dipermainkan hukum di negara ini, siapa pun kau, kita harus tegakkan," ucapnya. 

"Biarlah kita ketemu di dunia ini, tetapi di akhirat pun kita akan dikejar," katanya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Gus Yaqut Ditahan, Kuasa Hukum Sebut KPK Serampangan Proses Hukum Kasus Kuota Haji

Nasional
9 hari lalu

Anak Riza Chalid Ajukan Memori Banding atas Vonis 15 Tahun Penjara

Nasional
12 hari lalu

Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani Divonis 6 Tahun Penjara Kasus Korupsi PDNS

Nasional
22 hari lalu

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Kasus Korupsi Minyak Mentah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal