Nama Johny Indo melambung sebagai ketua Perampok Pasukan China Kota alias Pachinko yang dijuluki sebagai Robin Hood Indonesia. Julukan itu didapatkannya karena membagi-bagikan hasil curian kepada orang-orang tidak mampu.
BACA JUGA: Johny Indo Meninggal, Polda Jatim Izinkan Tersangka MeMiles Martini Luisa Pulang
Johny pernah dipenjara selama 14 tahun di Nusakambangan karena terlibat pencurian di sebuah toko emas di kawasan Cikini, Jakarta Pusat pada 1979. Selama di Nusakambangan gerak-geriknya tetap mendapat perhatian masyarakat karena pernah kabur.
Setelah itu dirinya dikenal sebagai aktor senior yang sempat membintangi sejumlah fim seperti Badai Jalanan, Titisan Si Pitung, Tembok Derita, hingga Daerah Jagoan. Di masa senja, Johny memilih menjadi mualaf dan mengganti namanya menjadi Haji Umar Billah.