JAKARTA, iNews.id - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Rumah Sakit Polri RS Soekanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, kembali berhasil mengidentifikasi jenazah korban kecelakaan Lion Air JT 610, Senin (5/11/2018). Jenazah yang berhasil teridentifikasi akan diserahkan pada keluarga malam ini.
Kepala Bidang DVI Mabes Polri Kombes Pol Lisda Cancer mengatakan, berdasarkan hasil sidang rekonsiliasi pada Senin pukul 16.00 WIB, ada 13 body part yang berhasil diidentifikasi.
"Teridentifikasi sebagai antemortem nomor 095 atas nama Reni Aryanti, perempuan usia 51 tahun melalui tes DNA," kata Lisda di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Jenazah kedua teridentifikasi sebagai Muhammad Ravi Andrian, laki-laki, berumur 24 tahun. Ketiga, dengan nomor DVI 00/LionTanjungPriuk/0016 teridentifikasi sebagai Eryanto, laki-laki, berusia 41 tahun. Keempat, jenazah nomor postmortem 0012H atas nama Vera Junita.
"Dari kantong jenazah nomor DVI 00/LionTanjungPriok/0012, teridentifikasi sebagai nomor antemortem 200 atas nama Resti Amelia, perempuan, 27 tahun," imbuh Lisda.