Jenderal Polisi Pj Gubernur, Ini Pertimbangan Menteri Tjahjo

Rahmat Sahid
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo. (Foto: Dok/Koran Sindo).

“Sekarang, sementara saya butuh dua nama, siapa Pak kira-kira, saya, Pak Kapolri, Pak Wakapolri diskusi,” ujarnya.

Tjahjo mengungkapkan, pada intinya pejabat TNI atau Polri yang berpangkat setara eselon I bisa menjadi penjabat gubernur. Termasuk juga di instansi lain, seperti di kejaksaan, yang juga memungkinkan.

“Apa pun, tanggung jawab untuk stabilitas tata kelola pemerintahan kan saya sebagai mendagri. Untuk memetakan kondisi daerah, saya berkomunikasi terus dengan Kapolri, Panglima TNI, dan Menko Polhukam. Menurut saya, tidak ada masalah,” ujarnya.

Tjahjo menjelaskan alasan tidak menunjuk sekda provinsi untuk menjadi penjabat. Menurutnya, penunjukan sekda tergolong rawan politisasi karena sekda bisa menggerakkan PNS untuk ikut ke dalam pilkada serentak.

“Ada yang bilang, kenapa kok enggak sekda? Sekda kan nanti diindikasikan menggerakkan PNS-nya. Kenapa TNI/Polri, ya enggak ada masalah. Diambil dari mana yang saya kenal saja,” katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
8 tahun lalu

Jokowi Belum Terima Surat Usulan Jenderal Polisi Pj Gubernur

Nasional
8 tahun lalu

Penunjukan Pj Gubernur Harus Pertimbangkan Asas Kepatutan

Nasional
8 tahun lalu

Jenderal Polisi Pj Gubernur, Basarah Tepis Ada Kepentingan PDIP

Nasional
8 tahun lalu

Polemik Jenderal Polisi Pj Gubernur, Kemendagri: Belum Ada Keppres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal