JAKARTA, iNews.id - Dua jenderal polisi, yaitu Asisten Operasi Polri Irjen Pol M Iriawan dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Martuani Sormin, diusulkan menjadi penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara. Usulan ini lantas memicu kontroversi.
Pengamat bahkan menduga ada motif politik di balik usulan tersebut. Lalu, bagaimana penjelasan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo?
Mendagri mengatakan, pihaknya memang mengusulkan agar Pj gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara diisi dari perwira tinggi Polri atau TNI yang jabatannya setara eselon I. Pertimbangannya, karena dua provinsi itu punya kerawanan dari sisi stabilitas keamanan, sehingga diperlukan Pj gubernur dari kalangan Polri atau TNI. Langkah tersebut juga dilakukan saat pilkada serentak 2017.
“Tahun lalu, saya minta polisi juga dikasih, Pak Carlo Tewu (Irjen Pol Carlo Brix Tewu menjadi Pj Gubernur Sulawesi Barat), enggak ada masalah. Dari TNI, Pak Darmo (dirjen politik dan pemerintahan umum Kemendagri, Mayjen TNI Purn Soedarmo), di Aceh enggak ada masalah,” ujar Tjahjo Kumolo, di Jakarta, Kamis, 25 Januari 2018.
Dia beralasan, tidak mungkin semua eselon I di Kemendagri dilepas semua ke-17 provinsi yang mengikuti Pilkada serentak 2018. Tjahjo mengaku sudah berkonsultasi dengan Kapolri dan TNI serta Menko Polhukam terkait penjabat gubernur yang dibutuhkan di daerah-daerah tertentu.