Jenis Formulir dalam Pemilu dari C1 hingga C8, Ini Penjelasannya

Tika Vidya Utami
Ilustrasi. Jenis Formulir dalam Pemilu (Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Jenis formulir dalam Pemilu atau Pemilihan Suara ada banyak macamnya. Apakah kalian sudah tahu? Jika belum, simak informasinya di sini.

Formulir dalam kegiatan pemilu merupakan unsur yang sangat penting. Sebab, formulir digunakan sebagai catatan administrasi di setiap TPS (tempat pemungutan suara).

Ada beragam model dan peruntukan formulir dalam pemilu. Berikut jenis-jenis formulir dalam pemilu, berdasarkan Panduan KPPS Pemungutan dan Pengetahuan Suara Pemilu Tahun 2019 oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum).

Jenis Formulir dalam Pemilu  

  • Model C-KPU : Berita acara pemungutan dan penghitungan suara
  • Model C1-PPWP: Sertifikat hasil penghitungan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden
  • Model C1-DPR : Sertifikat hasil penghitungan suara calon anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat)

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

DPR Akui Draf Revisi UU Pemilu Masih Alot, Sejumlah Isu Belum Ada Titik Temu

Nasional
3 hari lalu

Perindo Desak Revisi UU Pemilu, PT Tinggi Dinilai Hanguskan Jutaan Suara Rakyat

Nasional
3 hari lalu

Sekjen Perindo Dorong Ambang Batas Parlemen 1 Persen agar Pemilu Lebih Proporsional

Nasional
3 hari lalu

Guru Besar UGM: Ambang Batas Parlemen yang Tinggi Rusak Sistem Pemilu Proporsional

Nasional
5 hari lalu

Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Politik Uang dari Pemilu, Ini Respons Golkar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal