Jessica Wongso Dipastikan Bebas Bersyarat sesuai Prosedur, Aktivitas Dipantau

Ari Sandita Murti
Jessica Wongso akan dipantau aktivitasnya usai bebas bersyarat (Foto: Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Proses administrasi pembebasan bersyarat bagi Jessica Kumala Wongso, terpidana dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan kopi sianida, dipastikan sesuai prosedur. Jessica resmi dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta, Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu (18/8/2024).

"Hari ini saya hanya memastikan, pelaksanaan pengadministrasian pembebasan bersyarat bagi Jessica berjalan sesuai dengan prosedur," ujar Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham DKI Jakarta R Andika Dwi Prasetya, Minggu (18/8/2024).

Dengan status barunya sebagai klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Timur-Utara, Jessica diharuskan menjalani masa wajib lapor selama kebebasan bersyaratnya. 

Selama masa ini, aktivitas Jessica akan terus dipantau oleh pihak Bapas. Jessica diwajibkan untuk mendapatkan izin jika hendak bepergian ke luar kota, provinsi, atau bahkan luar negeri.

"Artinya, akan melaksanakan proses pembinaan integrasi, yaitu pembimbingan oleh Bapas sampai batas waktu yang ditetapkan, yaitu tahun 2032. Dalam rentang waktu itu, segala syarat dan program dari Bapas harus dilaksanakan," ujar Andika.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
24 jam lalu

Pedagang di Trotoar Pindah ke Area Dalam Pasar Kramat Jati, Pemprov DKI Gratiskan Sewa 6 Bulan

8 hari lalu

Kebakaran Besar di Duren Sawit Jaktim, Api dari Bengkel Merambat ke 35 Kontrakan

12 hari lalu

Anggota TNI AL Dikeroyok di Matraman Jaktim, 1 Pelaku Ditangkap

24 hari lalu

Kronologi 2 Pekerja Drainase Terjebak Beton Roboh di Jatinegara Jaktim, Evakuasi Dramatis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal