JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus suap mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, mengungkapkan keinginannya untuk pensiun dari dunia politik bila divonis bebas hakim. Keputusannya tersebut telah didiskusikan dengan pihak keluarganya.
Azis menyampaikan hal itu dalam persidangan dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (31/1/2022).
“Saya juga telah diskusi kepada keluarga saya Bapak Hakim Yang Mulia, seandainya pada saat nanti jatuh vonis, atau dilakukan suatu keputusan saya bebas, saya berkomitmen untuk tidak masuk ke dunia politik,” tutur Azis.
Azis berharap keputusan pensiun itu menjadi pintu untuk beralih profesi. Dia mengaku ingin kembali menjadi dosen atau pengacara yang merupakan karir awalnya sebelum terjun ke dunia politik.
"(Saya ingin) Melanjutkan hidup sebagai dosen dan pengacara sebagai ikhtiar introspeksi diri agar menjadi pribadi yang lebih baik," jelas Azis.
Azis menilai keputusannya menjadi dosen atau pengacara sebagai bentuk lain dari semangatnya untuk berdedikasi kepada masyarakat. Dirinya mengaku masih ingin berkarya untuk memperjuangkan hak-hak orang lain.
“Saya ingin terus berkarya bagi masyarakat sekalipun bukan sebagai anggota legislatif. Saya ingin tetap memperjuangkan hak-hak orang lain. Saya meyakini hal ini dapat saya jalani dengan berbagai cara, termasuk kembali menjadi advokat, tenaga pengajar sebagai dosen, sehingga berkontribusi bagi kegiatan sosial,” katanya.