Jika Lockdown, PDIP Minta Pemerintah Jamin Kebutuhan Pokok Masyarakat

Okezone
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Masinton Pasaribu. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

Masinton berharap dalam PP juga mengatur sanksi kepada warga dan korporasi yang tidak mematuhi penerapan lockdown sehingga kebijakan itu bisa menurunkan angka pasien yang mengidap Covid-19 di berbagai daerah.

Sebagimana diketahui, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, pemerintah sedang merancang peraturan atau PP untuk payung hukum bagi pemerintah daerah yang ingin melakukan karantina di wilayah administratifnya atau lockdown terkait pandemi virus corona atau Covid-19.

Mahfud mengakui saat ini sejumlah pemda berencana melakukan lockdown wilayahnya demi memutus mata rantai penyebaran virus corona. Terlebih, kata dia, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 juga telah mengatur tentang Karantina Kesehatan.

"Kita sekarang pemerintah ini sedang menyiapkan rancangan PP untuk melaksanakan apa yang disebut karantina perwilayahan. Di situ akan diatur kapan sebuah daerah boleh melakukan pembatasan gerakan yang secara umum sering disebut lockdown," kata Mahfud melalui video conference, kemarin.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Prabowo bakal Hadiri Rapat Dewan Perdamaian Bentukan Trump di AS, PDIP Wanti-Wanti Hal Ini

Nasional
2 hari lalu

Megawati Umrah jelang Ramadan, Berdoa agar Pihak yang Iri dan Dengki Diberi Pencerahan

Megapolitan
2 hari lalu

10.000 Pelari Ikut Soekarno Run di GBK, Ada Pramono Anung hingga Hasto Kristiyanto

Nasional
6 hari lalu

Ade Armando Tuding PDIP yang Pertama Angkat Wacana Polri di Bawah Kementerian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal