Jimly Asshiddiqie Sebut Laporan Pelanggaran Kode Etik Anwar Usman cs Isu Berat

irfan Maulana
Ketua MK Anwar Usman (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie menyebut laporan dugaan pelanggaran kode etik Anwar Usman cs yang dilaporkan sejumlah pihak adalah isu berat atau masalah serius. Sebab, laporan ini berkaitan dengan pencalonan capres-cawapres yang pendaftarannya juga sudah dibuka.

Hal itu disampaikan Jimly saat memeriksa para pelapor di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (26/10/2023). Mulanya, Jimly mengatakan sidang ini untuk memastikan pelaporan direspons dengan cepat.

"Untuk memastikan respons yang cepat, karena isu ini isu yang berat, isu serius dan sangat terkait dengan jadwal waktu pendaftaran capres dan jadwal waktu verifikasi oleh KPU dan penetapan final dari pasangan capres," ucapnya.

"Sedangkan di materi laporan ada yang menuntut supaya putusan MK dibatalkan. Nah nanti dulu soal benar tidaknya, tapi ini menunjukkan ada kegawatan dari segi waktu," tambahnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Pakar Hukum Tata Negara Ingatkan Saiful Mujani soal Kebebasan Berpendapat Dibatasi Konstitusi: Jangan Dipelintir!

Nasional
8 hari lalu

Andrie Yunus Ajukan Diri Jadi Pihak Terkait Uji Materi UU Peradilan Militer di MK

Nasional
9 hari lalu

Anwar Usman usai Pingsan di Wisuda Purnabakti MK: Kurang Tidur Habis Begadang

Nasional
9 hari lalu

Anwar Usman usai Pensiun dari MK: Putusan 90 Bukan Pintu untuk Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal