Jimly Asshiddiqie Sebut Laporan Pelanggaran Kode Etik Anwar Usman cs Isu Berat

irfan Maulana
Ketua MK Anwar Usman (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie menyebut laporan dugaan pelanggaran kode etik Anwar Usman cs yang dilaporkan sejumlah pihak adalah isu berat atau masalah serius. Sebab, laporan ini berkaitan dengan pencalonan capres-cawapres yang pendaftarannya juga sudah dibuka.

Hal itu disampaikan Jimly saat memeriksa para pelapor di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (26/10/2023). Mulanya, Jimly mengatakan sidang ini untuk memastikan pelaporan direspons dengan cepat.

"Untuk memastikan respons yang cepat, karena isu ini isu yang berat, isu serius dan sangat terkait dengan jadwal waktu pendaftaran capres dan jadwal waktu verifikasi oleh KPU dan penetapan final dari pasangan capres," ucapnya.

"Sedangkan di materi laporan ada yang menuntut supaya putusan MK dibatalkan. Nah nanti dulu soal benar tidaknya, tapi ini menunjukkan ada kegawatan dari segi waktu," tambahnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Pemerintah Siapkan PP Atur Penempatan Polisi di Kementerian, Jimly: Solusi Isu Rangkap Jabatan

Nasional
9 hari lalu

Jimly Tegaskan Polri Tak Kirim Polisi ke Luar Struktur meski Ada Perpol: Tunggu Aturan Pasti

Nasional
10 hari lalu

UU Peradilan Militer Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Kenapa?

Nasional
13 hari lalu

Pengamat Sebut Perpol 10/2025 Tak Langgar Putusan MK: Bukan Bentuk Perlawanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal