JAKARTA, iNews.id - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie menyebut laporan dugaan pelanggaran kode etik Anwar Usman cs yang dilaporkan sejumlah pihak adalah isu berat atau masalah serius. Sebab, laporan ini berkaitan dengan pencalonan capres-cawapres yang pendaftarannya juga sudah dibuka.
Hal itu disampaikan Jimly saat memeriksa para pelapor di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (26/10/2023). Mulanya, Jimly mengatakan sidang ini untuk memastikan pelaporan direspons dengan cepat.
"Untuk memastikan respons yang cepat, karena isu ini isu yang berat, isu serius dan sangat terkait dengan jadwal waktu pendaftaran capres dan jadwal waktu verifikasi oleh KPU dan penetapan final dari pasangan capres," ucapnya.
"Sedangkan di materi laporan ada yang menuntut supaya putusan MK dibatalkan. Nah nanti dulu soal benar tidaknya, tapi ini menunjukkan ada kegawatan dari segi waktu," tambahnya.