Jimly Asshiddiqie Sebut Laporan Pelanggaran Kode Etik Anwar Usman cs Isu Berat

irfan Maulana
Ketua MK Anwar Usman (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie menyebut laporan dugaan pelanggaran kode etik Anwar Usman cs yang dilaporkan sejumlah pihak adalah isu berat atau masalah serius. Sebab, laporan ini berkaitan dengan pencalonan capres-cawapres yang pendaftarannya juga sudah dibuka.

Hal itu disampaikan Jimly saat memeriksa para pelapor di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (26/10/2023). Mulanya, Jimly mengatakan sidang ini untuk memastikan pelaporan direspons dengan cepat.

"Untuk memastikan respons yang cepat, karena isu ini isu yang berat, isu serius dan sangat terkait dengan jadwal waktu pendaftaran capres dan jadwal waktu verifikasi oleh KPU dan penetapan final dari pasangan capres," ucapnya.

"Sedangkan di materi laporan ada yang menuntut supaya putusan MK dibatalkan. Nah nanti dulu soal benar tidaknya, tapi ini menunjukkan ada kegawatan dari segi waktu," tambahnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Curhat Dosen ASN di Sidang MK, Gaji Minim hingga Rela Jualan di CFD

57 tahun lalu

5 Mahasiswa Gugat 2 Pasal UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat

57 tahun lalu

Serikat Pekerja-Partai Buruh Desak DPR Bentuk UU Ketenagakerjaan Baru, Tindak Lanjut Putusan MK

57 tahun lalu

Lulusan Doktor Australia Curhat Gaji Pokok Dosen Unair Cuma Rp2,6 Juta Terungkap di Sidang MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal