Jimly Asshiddiqie Sebut Laporan Pelanggaran Kode Etik Anwar Usman cs Isu Berat

irfan Maulana
Ketua MK Anwar Usman (foto: Antara)

Dia menuturkan, MKMK telah mempelajari laporan soal kode etik dan pedoman perilaku hakim. Menurut Jimly, laporan seperti ini ternyata banyak. Bahkan ada laporan yang masuk sebelum MK mengabulkan perkara batas usia capres-cawapres di bawah 40 tahun.

Oleh sebab itu, MKMK mempercepat proses pelaporan tersebut. Hal ini untuk mengembalikan kepercayaan publik.

Sebelumnya, MKMK resmi dibentuk dengan Wahiduddin Adams, Jimly Asshiddiqie, dan Bintan R Saragih sebagai anggotanya, Selasa (24/10/2023) lalu. MKMK akan bekerja selama 1 bulan, mulai 24 Oktober 2023 sampai dengan 24 November 2023 untuk memeriksa dan memutus sejumlah laporan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Pemerintah Siapkan PP Atur Penempatan Polisi di Kementerian, Jimly: Solusi Isu Rangkap Jabatan

Nasional
10 hari lalu

Jimly Tegaskan Polri Tak Kirim Polisi ke Luar Struktur meski Ada Perpol: Tunggu Aturan Pasti

Nasional
11 hari lalu

UU Peradilan Militer Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Kenapa?

Nasional
13 hari lalu

Pengamat Sebut Perpol 10/2025 Tak Langgar Putusan MK: Bukan Bentuk Perlawanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal