Jimly Asshiddiqie soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anwar Usman Cs: Belum Pernah Terjadi

irfan Maulana
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie melihat dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi atas sidang gugatan batas usia capres cawapres sebagai sesuatu yang luar biasa. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie melihat dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi atas sidang gugatan batas usia capres cawapres sebagai sesuatu yang luar biasa. Dia menegaskan belum pernah terjadi sebelumnya 9 hakim konstitusi dilaporkan semua atas dugaan pelanggaran tersebut.

Hal itu disampaikan saat memimpin sidang pemeriksaan pelapor dugaan pelanggaran etik di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (26/10/2023).

"Perlu diketahui, ini perkara belum pernah terjadi dalam sejarah umat manusia. Seluruh dunia, semua hakim dilaporkan melanggar kode etik. Baru kali ini," ujarnya.

Dia mengatakan banyak masyarakat yang marah karena putusan MK mengabulkan uji materi yang berujung kepala daerah di bawah 40 tahun boleh maju Pilpres 2024. Sehingga, perkara laporan kode etik ini menjadi perhatian masyarakat.

"Ini bagus. Harus disyukuri gitu lho. Untuk public education, bagus sekali ini. Civil education, bagus sekali. Jadi enggak ada orang yang tidak membicarakan MK sebulan ini," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Pemerintah Siapkan PP Atur Penempatan Polisi di Kementerian, Jimly: Solusi Isu Rangkap Jabatan

Nasional
9 hari lalu

Jimly Tegaskan Polri Tak Kirim Polisi ke Luar Struktur meski Ada Perpol: Tunggu Aturan Pasti

Nasional
10 hari lalu

UU Peradilan Militer Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Kenapa?

Nasional
13 hari lalu

Pengamat Sebut Perpol 10/2025 Tak Langgar Putusan MK: Bukan Bentuk Perlawanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal