Jimly Asshiddiqie soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anwar Usman Cs: Belum Pernah Terjadi

irfan Maulana
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie melihat dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi atas sidang gugatan batas usia capres cawapres sebagai sesuatu yang luar biasa. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie melihat dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi atas sidang gugatan batas usia capres cawapres sebagai sesuatu yang luar biasa. Dia menegaskan belum pernah terjadi sebelumnya 9 hakim konstitusi dilaporkan semua atas dugaan pelanggaran tersebut.

Hal itu disampaikan saat memimpin sidang pemeriksaan pelapor dugaan pelanggaran etik di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (26/10/2023).

"Perlu diketahui, ini perkara belum pernah terjadi dalam sejarah umat manusia. Seluruh dunia, semua hakim dilaporkan melanggar kode etik. Baru kali ini," ujarnya.

Dia mengatakan banyak masyarakat yang marah karena putusan MK mengabulkan uji materi yang berujung kepala daerah di bawah 40 tahun boleh maju Pilpres 2024. Sehingga, perkara laporan kode etik ini menjadi perhatian masyarakat.

"Ini bagus. Harus disyukuri gitu lho. Untuk public education, bagus sekali ini. Civil education, bagus sekali. Jadi enggak ada orang yang tidak membicarakan MK sebulan ini," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

BRIN Beri Penghargaan Habibie Prize 2025 ke 5 Ilmuwan, Jimly hingga Quraish Shihab

Nasional
2 hari lalu

Tancap Gas! Komisi Reformasi Polri Rapat Perdana Senin 10 November

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Dorong Komisi Percepatan Reformasi Polri Bekerja Taktis dan Transparan, Minta Laporan Periodik

Nasional
3 hari lalu

Komisi Percepatan Reformasi Polri Targetkan Beri Rekomendasi ke Prabowo dalam 3 Bulan

Nasional
3 hari lalu

Daftar 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie Jadi Ketua  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal