Jimmy Sutopo Tersangka Ke-9 Kasus Asabri, Ini Perannya

Irfan Ma'ruf
Direktur Jakarta Emiten Investor Relationship, Jimmy Sutopo (JS) ditetapkan tersangka ke-9 kasus Asabri, Senin (15/2/2021). (Foto: iNews/Irfan Ma'ruf)

Kemudian tersangka JS menampung dana hasil keuntungan investasi dari PT Asabri pada nomor rekening atas nama beberapa staf  saham saudara BT. Selanjutnya JS melakukan transaksi keluar masuk dana untuk kepentingan pribadi dengan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan dengan membelanjakan uang hasil tindak pidana korupsi serta perbuatan lain yang termasuk skema tindak pidana pencucian uang.

Jimmy Sutopo ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penetapan tersangka dengan nomor print 09/f.2/FD.2/02/2021 hari ini tanggal 15 Februari tahun 2021. JS merupakan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relationship selaku pihak swasta.

"Dia turut serta dalam dan bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri persero," ucapnya. 

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan delapan orang dalam kasus korupsi PT Asabri, dua di antaranya mantan Direktur Utama Asabri Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Letjen (Purn) Sonny Widjaya. Kemudian Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, mantan Direktur Keuangan Asabri Bachtiar Effendi, mantan Direktur Asabri Hari Setiono, dan mantan Kepala Divisi Investasi Asabri Ilham W Siregar. 

Serta dua tersangka dalam kasus ini sama dengan terdakwa dalam megakorupsi pada Asuransi Jiwasraya yakni Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk, Benny Tjokrosaputro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk, Heru Hidayat.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Mahfud MD ke Purbaya: Bersihkan Ditjen Pajak-Bea Cukai dari Korupsi dan Tikus

Buletin
3 hari lalu

Miris! Korupsi Masih Mengakar di Daerah, KPK Catat 51 Persen Kasus dari Pemda

Internasional
3 hari lalu

Trump Kirim Surat ke Presiden Israel Minta Ampuni Netanyahu dari Tuduhan Korupsi

Nasional
4 hari lalu

KPK Panggil Pramugari Garuda untuk Dalami Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal