Partai Perindo Hormati Sikap Muhammadiyah yang Tak Izinkan Kampusnya Jadi Tempat Kampanye Politik

Dimas Choirul
Ketua Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan Abdul Khaliq Ahmad. (Foto Perindo).

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan Abdul Khaliq Ahmad turut berkomentar mengenai sikap Muhammadiyah yang tidak mengizinkan lembaga pendidikan di bawah naungannya untuk dijadikan tempat kampanye politik. Partai Perindo menghormati keputusan Muhammadiyah tersebut.

"Partai Perindo menghormati sikap Muhammadiyah, yang tidak mengizinkan lembaga pendidikan di bawah naungan organisasinya sebagai tempat kampanye politik. Karena dinilai akan berdampak buruk terhadap dinamika politik dan kegiatan akademik di kampus," kata Abdul Khaliq kepada wartawan, Selasa (29/8/2023)

Berdasarkan Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), lembaga pendidikan boleh menjadi tempat kampanye. 

Asalkan, tanpa atribut partai politik dan mendapatkan izin dan atau atas undangan dari pimpinan lembaga pendidikan bersangkutan.

Dalam implementasinya, kata Abdul Khaliq, Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu merumuskan peraturan secara rinci dan selektif perihal memperbolehkan kampanye di lembaga pendidikan. Tujuannya, agar kampanye politik menjadi sarana edukasi politik yang positif dan konstruktif.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 jam lalu

Partai Perindo: Wacana PT 5% Abaikan Putusan MK dan Proporsionalitas Pemilu

6 hari lalu

Terkendala Masalah Desil, 147 Mahasiswa Penerima KJMU di Jakarta Dipastikan Tetap Bisa Kuliah

7 hari lalu

Sekjen Perindo Hadiri Perayaan HUT ke-25 Demokrat, Ajak Semua Parpol Bangun Iklim Politik Kondusif

8 hari lalu

Hoaks Politik Makin Canggih, Partai Perindo Dorong Sistem Deteksi Dini jelang Pemilu 2029

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal