Johnny G Plate cs Hadapi Vonis Hakim Hari Ini terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

Nur Khabibi
Eks Menkominfo, Johnny G Plate (foto: Antara)

JPU menuntut Johnny G Plate dengan 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Politikus Partai Nasdem itu juga dituntut membayar uang pengganti senilai Rp17 miliar.

Kemudian, Anang Achmad Latif dituntut penjara selama 18 tahun dan denda Rp1 miliar dengan subsider 9 bulan kurungan. Anang juga dituntut membayar uang pengganti senilai Rp5 miliar dengan ketentuan apabila tidak mampu membayar maka diganti dengan penjara 9 tahun.

Sementara itu Yohan Suryanto dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp250 juta dengan ketentuan apabila tidak mampu membayar maka hukuman diganti dengan 3 bulan kurungan badan. Yohan juga dituntut bayar uang pengganti Rp399 juta dengan subsider 3 tahun penjara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
22 hari lalu

BTS Pilih Konser di GBK Ketimbang JIS, Pramono: Yang Penting di Jakarta

22 hari lalu

Cerita Pramono Ingin BTS Konser di JIS, Diingatkan Anaknya Jangan Ikut Campur

25 hari lalu

BTS Tambah Konser di Jakarta Jadi 3 Hari, Ini Tanggalnya

27 hari lalu

Kabar Baik! Konser BTS di Jakarta Jadi 3 Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal