Johnny G Plate cs Hadapi Vonis Hakim Hari Ini terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

Nur Khabibi
Eks Menkominfo, Johnny G Plate (foto: Antara)

JPU menuntut Johnny G Plate dengan 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Politikus Partai Nasdem itu juga dituntut membayar uang pengganti senilai Rp17 miliar.

Kemudian, Anang Achmad Latif dituntut penjara selama 18 tahun dan denda Rp1 miliar dengan subsider 9 bulan kurungan. Anang juga dituntut membayar uang pengganti senilai Rp5 miliar dengan ketentuan apabila tidak mampu membayar maka diganti dengan penjara 9 tahun.

Sementara itu Yohan Suryanto dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp250 juta dengan ketentuan apabila tidak mampu membayar maka hukuman diganti dengan 3 bulan kurungan badan. Yohan juga dituntut bayar uang pengganti Rp399 juta dengan subsider 3 tahun penjara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Gadget
3 hari lalu

5 Cara Mengatasi Anak Kecanduan Gadget, Orang Tua Wajib Tahu

Seleb
10 hari lalu

Jungkook Rela Diet Ketat demi Epic Comeback BTS, Makan Sekali Sehari!

Music
12 hari lalu

BTS Comeback! Langsung Rilis Album Baru Arirang dan Musik Video Swim

Nasional
21 hari lalu

Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani Divonis 6 Tahun Penjara Kasus Korupsi PDNS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal