Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Eks Kapolri Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Presiden

Danandaya Arya Putra
Jokowi buka suara soal kasus penyadapan ilegal Presiden Prabowo Subianto yang menyeret mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka. (Foto: IMG/Aldhi Chandra Setiawan)

JAKARTA, iNews.id - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara mengenai kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh penting. Jokowi menegaskan menghormati proses hukum yang sedang berjalan setelah tiga jenderal polisi, termasuk mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, ditetapkan sebagai tersangka.

"Semuanya kita menghormati proses hukum yang ada, nanti kita tunggu ya," ujar Jokowi seusai menjalani sidang perkara tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi setelah awalnya memilih tidak menanggapi pertanyaan wartawan mengenai status tersangka Listyo Sigit Prabowo dalam kasus dugaan penyadapan ilegal.

Momen itu terjadi saat Jokowi berjalan meninggalkan ruang sidang setelah memberikan keterangan dalam perkara dugaan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo.

Saat itu, Jokowi tampak dikawal sejumlah orang di tengah kerumunan relawan. Wartawan kemudian menyinggung kasus penyadapan ilegal yang menyeret Listyo Sigit.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 jam lalu

Buntut Kasus Jenderal Listyo Sigit Cs, DPR Bakal Revisi UU Penyadapan

2 jam lalu

Kapolri Tegaskan Polri Tetap Solid Usai Penetapan Tersangka Listyo Sigit Cs

2 jam lalu

Disinggung Soal Status Tersangka Listyo Sigit, Jokowi Pilih Bungkam dan Jalan Terus

4 jam lalu

Jokowi Bungkam saat Ditanya soal Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal