Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Eks Kapolri Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Presiden

Danandaya Arya Putra
Jokowi buka suara soal kasus penyadapan ilegal Presiden Prabowo Subianto yang menyeret mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka. (Foto: IMG/Aldhi Chandra Setiawan)

Namun, Jokowi tidak menghentikan langkahnya dan terus berjalan menuju pintu keluar. Dia baru memberikan tanggapan ketika kembali ditanya mengenai perkara tersebut.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal (illegal access).

Ketiga tersangka tersebut yakni mantan Kapolri yang kini menjabat Kepala Staf Kepresidenan, Listyo Sigit Prabowo (LSP), Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta (ASN), dan Irjen Eko Hadi Santoso (EH).

Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengatakan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan menggunakan metode Scientific Crime Investigation serta proses manajemen penanganan perkara.

Dugaan tindak pidana tersebut berlangsung pada periode 2025 hingga 2026. Para tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa mengikuti prosedur yang diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 5 Tahun 2010 tentang Tata Cara Penyadapan pada Pusat Pemantauan Kepolisian.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 jam lalu

Buntut Kasus Jenderal Listyo Sigit Cs, DPR Bakal Revisi UU Penyadapan

4 jam lalu

Kapolri Tegaskan Polri Tetap Solid Usai Penetapan Tersangka Listyo Sigit Cs

4 jam lalu

Disinggung Soal Status Tersangka Listyo Sigit, Jokowi Pilih Bungkam dan Jalan Terus

6 jam lalu

Jokowi Bungkam saat Ditanya soal Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal