Jokowi Bakal Evaluasi Penempatan Perwira TNI di Lembaga Sipil Buntut Kasus Kabasarnas

Raka Dwi Novianto
Presiden Jokowi bakal mengevaluasi penempatan perwira TNI di lembaga sipil buntut kasus dugaan suap yang melibatkan Kabasarnas, Marsdya TNI Henri Alfiandi. (Foto: Raka Dwi Novianto)

"Di sini ada kekeliruan, kekhilafan dari tim kami yang melakukan penangkapan. Oleh karena itu, kami dalam rapat tadi sudah menyampaikan kepada teman-teman TNI kiranya dapat disampaikan kepada Panglima TNI dan jajaran TNI, atas kekhilafan ini kami mohon dimaafkan," ujar Johanis.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun Anggaran 2021-2023. Kelima tersangka tersebut yakni Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto.

Sedangkan tiga tersangka lain yakni Komisaris Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi (MS); Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya (MR); dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil (RA).

Dikatakan, Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto diduga telah menerima fee atau suap sebesar Rp88,3 miliar dari para pengusaha penggarap proyek di Basarnas sejak 2021. Sebagian uang suap tersebut berasal dari Mulsunadi, Marilya, dan Roni Aidil.

Adapun, proyek yang dibancak Henri dan Afri pada 2023 di antaranya, pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar; pengadaan public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp17,4 miliar; serta pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
20 hari lalu

Lulusan Akmil 2023, Letda Fauzi Perwira Muda TNI asal Pangkep Gugur Ditembak OPM di Kiwirok

Nasional
29 hari lalu

Respons KPK soal Pengakuan Nikita Mirzani Dipanggil terkait Laporan Suap Jaksa dan Hakim

Nasional
1 bulan lalu

Update Korban Musala Ambruk di Ponpes Al Khoziny Sidoarjo: 102 Orang Dievakuasi, 3 Tewas

Nasional
1 bulan lalu

Jelang HUT ke-80 TNI, Try Sutrisno Beri Pesan Penting kepada Prajurit

Nasional
3 bulan lalu

Jadi Tersangka Suap, Dirut Inhutani V Minta Mobil Rp2,3 Miliar agar Izin Terbit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal