JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengevaluasi penempatan perwira TNI di lembaga sipil. Evaluasi bakal dilakukan buntut kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa yang melibatkan Kabasarnas periode 2021-2023, Marsdya TNI Henri Alfiandi.
"Semuanya akan dievaluasi. Tidak hanya masalah itu (Kabasarnas), semuanya karena kita tidak mau lagi di tempat-tempat yang sangat penting terjadi penyelewengan, terjadi korupsi," kata Jokowi usai meresmikan Sodetan Ciliwung di Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (31/7/2023).
Menurut Jokowi, polemik penetapan tersangka Henri oleh KPK merupakan masalah koordinasi antara lembaga antirasuah dengan pihak TNI.
"Ya itu masalah, menurut saya masalah koordinasi ya," kata Jokowi usai meresmikan Sodetan Ciliwung, Jakarta Timur, Senin (31/7/2023).
Jokowi mengatakan permasalahan koordinasi tersebut harus dilakukan seluruh instansi termasuk Basarnas, KPK, dan TNI. Dia menyebut, apabila koordinasi dilakukan maka polemik seperti itu tidak akan terjadi.
"Masalah koordinasi yang harus dilakukan semua instansi sesuai dengan kewenangan masing-masing menurut aturan. Sudah. kalau itu (koordinasi) dilakukan, rampung," kata Jokowi.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan permohonan maaf kepada TNI atas penetapan tersangka Henri Alfiandi dan Koorsmin Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
Hal itu diutarakan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak usai bertemu Danpuspom TNI, Marsda Agung Handoko; Kapuspen TNI, Laksda Julius Widjojono; dan Kababinkum TNI, Laksda Kresno Buntoro, Jumat (28/7/2023).