JAKARTA, iNews.id - Rencana pemberian penghargaan Bintang Mahaputera oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo menuai beragam reaksi dari masyarakat. Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebutnya sebagai sesuatu yang biasa saja.
Mahfud mengatakan penghargaan Bintang Mahaputera yang diberikan Presiden bukanlah upaya membungkam Gatot yang selama ini kerap mengkritisi pemerintah. Menurutnya, penghargaan itu murni merupakan hak yang dimiliki Gatot sebagai eks Panglima TNI.
"Jadi ini rutin saja, kalau ada macam macam penilaian biasalah. Kalau Gatot Nurmantyo tidak diberi bintang, orang curiga, kalau diberi dibilang mau membungkam. Tidak ada urusan bungkam membungkan dan tidak ada urusan diskriminasi, ini haknya dia," kata Mahfud di Jakarta, Kamis (5/11/2020).
Lebih lanjut Mahfud menjelaskan, tidak hanya Gatot yang nantinya mendapat penghargaan dari Presiden Jokowi. Sejumlah menteri dan kepala lembaga yang telah bertugas membantu pemerintahan akan mendapatkan hal yang sama.
"Semua anggota kabinet yang mendapat tugas di pemerintahan sampai satu periode selesai itu mendapat bintang Mahaputera Adipradana, kecuali Kapolri dan Panglima. Kapolri, Panglima, dan Kepala Staf Angkatan itu meskipun tidak satu periode, kalau pernah menjabat tetap mendapat Bintang Mahaputera," ucapnya.