Jokowi Buka Suara soal Ramai Wacana Pemakzulan Gibran usai Putusan MK

Ary Wahyu
Jokowi buka suara soal putusan MK terkait ijazah Gibran dan wacana pemakzulan Wakil Presiden di Solo, Kamis (8/10/2026). (Foto: iNews/Ary Wahyu)

Jokowi menilai penyelesaian pendidikan S1 menunjukkan bahwa seseorang telah melewati tahapan pendidikan sebelumnya.

"Saya kira setiap negara sistemnya beda-beda, dan yang paling penting Mas Wapres sudah menyelesaikan S1. Kalau menyelesaikan S1, mestinya kan sudah melewati tahapan sebelumnya. Kalau di sini kayak SMA-nya kan mestinya sudah selesai. Kalau belum ya nggak bisa daftar ke S1-nya," ucapnya.

Selain putusan MK, Jokowi juga merespons munculnya usulan pemakzulan terhadap Gibran. Dia mengatakan Indonesia memiliki mekanisme demokrasi dan aturan konstitusi yang harus menjadi acuan.

Jokowi mempersilakan pihak-pihak yang memiliki pandangan atau kepentingan terkait pemakzulan untuk menempuh jalur yang telah tersedia.

"Silakan ikuti mekanisme demokrasi yang tersedia yang sesuai dengan konstitusi, sesuai dengan aturan hukum yang ada. Saya kira itu, nggak ada masalah," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 jam lalu

Bikin Heboh! Wakil Ketua DPRD Sukabumi Copot Foto Wapres Gibran di Ruang Kerja

2 jam lalu

Beredar Isu Surat Pemakzulan Gibran Pascaputusan MK, NasDem Sebut Hoaks

5 jam lalu

Respons Fraksi NasDem soal Beredar Surat Pemakzulan Gibran Catut Nama Tonny Tesar

16 jam lalu

Polemik Syarat Pendidikan Gibran, Eks Komisioner KPU Dorong Aturan Lulusan Luar Negeri Diperjelas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal