Jokowi Buka Suara soal Ramai Wacana Pemakzulan Gibran usai Putusan MK

Ary Wahyu
Jokowi buka suara soal putusan MK terkait ijazah Gibran dan wacana pemakzulan Wakil Presiden di Solo, Kamis (8/10/2026). (Foto: iNews/Ary Wahyu)
Baca Juga

Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi ketika ditanya mengenai wacana pemakzulan terhadap Gibran yang merupakan putra sulungnya.

Jokowi juga ditanya mengenai peluang Gibran untuk maju dalam Pilpres 2029. Ia mengatakan terdapat lembaga yang memiliki kewenangan untuk menentukan persoalan tersebut, seperti KPU dan Bawaslu.

"Semua ada mekanismenya, ada lembaga yang memiliki kewenangan itu," katanya.

Ketika kembali ditanya mengenai kemungkinan pasangan Prabowo-Gibran melanjutkan kepemimpinan selama dua periode, Jokowi menyebut pelaksanaan Pemilu 2029 masih cukup jauh.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
39 menit lalu

Bikin Heboh! Wakil Ketua DPRD Sukabumi Copot Foto Wapres Gibran di Ruang Kerja

2 jam lalu

Beredar Isu Surat Pemakzulan Gibran Pascaputusan MK, NasDem Sebut Hoaks

4 jam lalu

Respons Fraksi NasDem soal Beredar Surat Pemakzulan Gibran Catut Nama Tonny Tesar

16 jam lalu

Polemik Syarat Pendidikan Gibran, Eks Komisioner KPU Dorong Aturan Lulusan Luar Negeri Diperjelas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal