“Partai pun sangat terbuka terhadap persoalan korupsi itu. Masak KPK sebagai yang terdepan (dalam pemberantasan korupsi) namun sepertinya anti kepada kritik, anti terhadap masukan-masukan yang disampaikan,” tuturnya.
Hasto mencontohkan, dulu dia pernah mengajukan dugaan pelanggaran etik mantan pimpinan KPK, Abraham Samad, namun hingga saat ini juga tidak diproses. Padahal fakta-fakta hukumnya ketika itu sangat jelas.
“Jadi saya justru mengapa hari ini saya juga memutuskan untuk bersedia ditanya masalah ini, karena sudah ada pihak-pihak tertentu yang menyerang Presiden Jokowi. Bahkan kabarnya nanti ada sebuah majalah yang menurut saya juga kurang etislah, menampilkan Pak Jokowi dengan karikatur Pinokio,” ujarnya.
Hasto mengatakan, ada banyak alasan UU KPK perlu direvisi. Pertama, setelah berjalan 17 tahun upaya-upaya pemberantasan korupsi melalui pencegahan dan penindakan, dan juga melalui kerja sama antarlembaga penegak hukum itu merupakan tugas yang tidak pernah berhenti karena korupsi adalah extraordinary crime.
Kedua, masyarakat sebaiknya melihat secara jernih terhadap pro dan kontra antara yang setuju perubahan undang-undang KPK dengan yang tidak setuju. Menurut dia, itu bagian dari demokrasi. “Tetapi sebaiknya mereka yang tidak setuju dengan perubahan undang-undang korupsi menyampaikan dalil-dalilnya terhadap pentingnya perubahan itu,” ucapnya.