Jokowi Diserang soal Revisi UU KPK, PDIP Pasang Badan

Abdul Rochim
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto: iNews.id/Aditya Pratama)

JAKARTA, iNews.id - Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan surat presiden (surpres) yang menyetujui adanya revisi terhadap Undang-Undang KPK menuai protes tadi sejumlah pihak. Namun, penolakan yang muncul sejauh ini dinilai sudah menyerang atau mendiskreditkan Presiden.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, pihaknya mengkritik keras mereka yang tidak setuju revisi UU KPK dengan cara mendiskreditkan presiden. “Ada media tertentu yang kemudian menampilkan sosok yang sebenarnya dari aspek etika tidak memenuhi ketentuan sopan santun itu,” ujar Hasto, akhir pekan ini.

Karenanya, kata dia, PDIP akan memberikan dukungan secara penuh kepada Presiden. Menurut dia, sebelum mengambil keputusan soal revisi UU itu, Jokowi sudah mempertimbangkan dengan dalam, mendengar masukan dari banyak pihak.

“Ketika Pak Jokowi telah mengambil keputusan, itu artinya pertimbangannya sangat matang dan itu semua didedikasikan bagi upaya suci untuk memberantas korupsi itu dengan benar, bukan dengan tidak melanggar hukum,” klaimnya.

Di sisi lain, kata Hasto, PDIP juga sangat menyayangkan ada beberapa unsur pimpinan KPK yang kemudian mengajukan surat kepada presiden untuk menyerahkan mandat. Menurut dia, tindakan para pimpinan KPK itu kurang bijaksana.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

KPK Selidiki Dugaan Mark Up Proyek Whoosh, Ini Reaksi KCIC

Nasional
10 jam lalu

Terungkap, KPK Sudah Selidiki Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh sejak Awal 2025

Nasional
11 jam lalu

KPK Mulai Selidiki Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Nasional
12 jam lalu

KPK Ungkap Alasan Hentikan Penyidikan Lahan RS Sumber Waras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal