JAKARTA, iNews.id - Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan surat presiden (surpres) yang menyetujui adanya revisi terhadap Undang-Undang KPK menuai protes tadi sejumlah pihak. Namun, penolakan yang muncul sejauh ini dinilai sudah menyerang atau mendiskreditkan Presiden.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, pihaknya mengkritik keras mereka yang tidak setuju revisi UU KPK dengan cara mendiskreditkan presiden. “Ada media tertentu yang kemudian menampilkan sosok yang sebenarnya dari aspek etika tidak memenuhi ketentuan sopan santun itu,” ujar Hasto, akhir pekan ini.
Karenanya, kata dia, PDIP akan memberikan dukungan secara penuh kepada Presiden. Menurut dia, sebelum mengambil keputusan soal revisi UU itu, Jokowi sudah mempertimbangkan dengan dalam, mendengar masukan dari banyak pihak.
“Ketika Pak Jokowi telah mengambil keputusan, itu artinya pertimbangannya sangat matang dan itu semua didedikasikan bagi upaya suci untuk memberantas korupsi itu dengan benar, bukan dengan tidak melanggar hukum,” klaimnya.
Di sisi lain, kata Hasto, PDIP juga sangat menyayangkan ada beberapa unsur pimpinan KPK yang kemudian mengajukan surat kepada presiden untuk menyerahkan mandat. Menurut dia, tindakan para pimpinan KPK itu kurang bijaksana.