Jokowi: Imam Nahrawi Mundur dari Menpora

Okezone
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan Imam Nahrawi sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Pengunduran diri itu usai Imam ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dana hibah KONI oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mantan gubernur DKI Jakarta ini mengaku baru menerima surat pengunduran diri Imam Nahrawi sekitar satu jam yang lalu. Jokowi tengah mempertimbangkan apakah akan mengganti Imam Nahrawi atau menunjuk Plt Menpora yang baru.

"Tadi sudah disampaikan surat pengunduran diri dari Menpora Imam Nahrawi," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/9/2019).

Jokowi mengaku belum memutuskan nasib Imam Nahrawi setelah ditetapkan tersangka. Namun, dia kembali mengingatkan jajarannya untuk berhati-hati dalam menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

"Semuanya hati-hati dalam menggunakan anggaran, menggunakan APBN karena semua akan diperiksa BPK, KPK," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Kasus Suap

57 tahun lalu

Menhut Akui Sempat Terima Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Dalami Izin Kawasan Hutan

57 tahun lalu

Lagi, Roy Suryo Ajukan Praperadilan Gugat Polda Metro Jaya

57 tahun lalu

Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di Gedung KPK usai Kena OTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal