JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan Imam Nahrawi sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Pengunduran diri itu usai Imam ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dana hibah KONI oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan gubernur DKI Jakarta ini mengaku baru menerima surat pengunduran diri Imam Nahrawi sekitar satu jam yang lalu. Jokowi tengah mempertimbangkan apakah akan mengganti Imam Nahrawi atau menunjuk Plt Menpora yang baru.
"Tadi sudah disampaikan surat pengunduran diri dari Menpora Imam Nahrawi," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/9/2019).
Jokowi mengaku belum memutuskan nasib Imam Nahrawi setelah ditetapkan tersangka. Namun, dia kembali mengingatkan jajarannya untuk berhati-hati dalam menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
"Semuanya hati-hati dalam menggunakan anggaran, menggunakan APBN karena semua akan diperiksa BPK, KPK," ujarnya.