Jokowi memerinci, di wilayah Jawa-Bali terdapat penambahan daerah aglomerasi yang masuk ke PPKM Level 3, di antaranya yakni Malang Raya dan Solo Raya.
Sehingga wilayah yang masuk kedalam level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang raya dan Solo Raya. Sementara, untuk Semarang Raya berhasil turun ke level 2.