Jokowi Kembali Diperiksa terkait Kasus Ijazah Palsu di Polresta Solo

Riyan Rizki Roshali
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) diperiksa kembali oleh Polresta Solo terkait kasus ijazah palsu pada Rabu (11/2/2026(. (Foto: iNews.id/Ary)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya kembali memeriksa Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus tudingan ijazah palsu pada Rabu (11/2/2026). Pemeriksaan tersebut dilakukan di Polresta Solo.

Pemeriksaan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. Dia menerangkan, pemeriksaan tersebut untuk melengkapi petunjuk yang diberikan oleh jaksa.

"Penyidik melakukan pemeriksaan saksi di wilayah Jateng dan Jogja untuk pemenuhan sesuai petunjuk dari Jaksa Peneliti," kata Budi Hermanto saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (11/2/2026).

Meski begitu, Budi tak menjelaskan siapa saja saksi yang dimintai keterangan. Termasuk, keterangan apa saja yang digali dalam rangka pemenuhan berkas perkara tersebut.

Dalam perkara ini, penyidik telah melimpahkan berkas perkara tiga tersangka, yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Dokter Tifauziah Tyassuma atau akrab disebut trio RRT ke kejaksaan. Namun, berkas perkara itu dikembalikan oleh jaksa lantaran dianggap belum lengkap.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
3 jam lalu

Roy Suryo Gugat Polda Metro Rp206 Juta, Klaim Alami Pelanggaran HAM Saat Ditahan

18 jam lalu

Ketua IPW Sebut Dokter Tifa Menang karena Jaksa Lalai, Ingatkan Perkara Belum Selesai

20 jam lalu

Pengacara: Jokowi akan Hadir di Sidang Dokter Tifa sebagai Warga Biasa

21 jam lalu

Ferdinand Duga Ada Skenario di Kasus Dokter Tifa: Supaya Jokowi Tak Hadir di Sidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal