JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat agar momen cuti bersama dapat dimanfaatkan untuk bersilaturahmi dengan keluarga di kampung halaman. Seperti diketahui Jokowi mengumumkan cuti bersama dan libur Lebaran 2022 pada 29 April sampai 6 Mei 2022.
"Cuti bersama ini dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua, dengan keluarga, dan handai tolan di kampung halaman," ujar Jokowi dalam keterangan persnya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4/2022).
Namun, Jokowi menegaskan pandemi Covid-19 belum sepenuhnya selesai. Semua pihak khususnya masyarakat juga harus tetap waspada dan menjaga protokol kesehatan.
"Kita semua harus selalu waspada, bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan prokes secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan," ucapnya.
Sebelumnya, Jokowi mengumumkan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2022 jatuh pada 29 April lalu 4 hingga 6 Mei 2022. Sedangkan untuk libur nasional jatuh pada 2 dan 3 Mei 2022.