Jokowi Minta Cuti Bersama Dimanfaatkan untuk Silaturahmi di Kampung Halaman

Raka Dwi Novianto
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat agar momen cuti bersama dapat dimanfaatkan untuk bersilaturahmi dengan keluarga di kampung halaman. (Foto: YouTube Sekretariat Presiden)

"Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya idul Fitri 1443 pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022. Dan juga menetapkan cuti bersama idul Fitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022," kata Jokowi.

Nantinya keputusan libur nasional dan cuti tersebut akan diatur dalam surat keputusan bersama menteri terkait.

"Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jokowi bakal Safari ke Jateng, PDIP: Jangan Sombong Ganti Kandang Banteng Jadi Gajah

57 tahun lalu

Lagi, Roy Suryo Ajukan Praperadilan Gugat Polda Metro Jaya

57 tahun lalu

Kubu Jokowi Sebut Praperadilan Roy Suryo Ulur Waktu Proses Hukum: Ada Niat Lain

57 tahun lalu

Pengacara Dokter Tifa Kritik Dakwaan Jaksa: Ada Unsur Diskriminasi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal