Jokowi Minta Menkum HAM-Panglima TNI Revisi Pensiun Bintara-Tamtama

Disa Amora
Presiden Jokowi memerintahkan Menkum HAM Yasonna Laoly dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto merevisi aturan terkait usia pensiun Bintara dan Tamtama. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan, Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto agar merisi aturan terkait pensiun seorang tamtama dan bintara.

"Saya juga memerintahkan juga Menkum HAM dan Panglima TNI untuk merevisi pensiun tantama dan bintara. Yang sebelumnya 53 ke 58. Tapi ini merevisi UU," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (29/1/2019).

Hal itu disampaikan Jokowi saat memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI dan Polri Tahun 2019, yang untuk kali pertama digelar di Istana Negara. Rapim tersebut diikuti kurang lebih 368 perwira tinggi, 198 dari TNI, 170 dari Polri. Selain itu juga hadir para mantan panglima TNI dan kepala Polri.

Dia mengungkapkan, jika umur 53 sudah pensiun sangat disayangkan. "Kalau umur 53 masih segar-segarnya, produktif-produktifnya sudah dipensiun. Polri kan 58. Itu saja," ujarnya seraya mengungkapkan alasan perubabahan aturan.

Mantan gubernur DKI Jakarta ini menjelaskan, akan ada strukturisasi di tubuh TNI. Yakni, berupa jabatan baru, bagi setidaknya 60 perwira tinggi (pati).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kepala Bappisus Buka Suara soal Heboh TNI Siaga 1 gegara Konflik Timur Tengah 

Nasional
2 hari lalu

Mutasi TNI, Pangdam Jaya Dipimpin Jenderal Bintang 3

Nasional
2 hari lalu

TNI Diperintahkan Siaga 1, Puan Minta Panglima Jelaskan ke DPR

Buletin
3 hari lalu

Panglima TNI Terbitkan 7 Instruksi Strategis Terkait Status Siaga 1 Prajurit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal