Jokowi Minta Pendemo Revisi UU Pilkada yang Masih Ditahan Segera Dibebaskan

Raka Dwi Novianto
Presiden Jokowi meminta para pendemo revisi UU Pilkada yang masih ditahan segera dibebaskan. Dia menekankan penyampaian pendapat baik bagi negara demokrasi. (Foto: Sekretariat Presiden/YouTube)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para pendemo menolak revisi UU Pilkada yang masih ditahan agar segera dibebaskan. Dia mengingatkan Indonesia merupakan negara demokrasi.

"Ini kemarin-kemarin kan ada demo, untuk pendemo yang masih ditahan saya harap juga bisa segera dibebaskan," kata Jokowi video yang ditayangkan channel YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/8/2024).

Jokowi menekankan penyampaian pendapat dan aspirasi baik bagi negara demokrasi seperti Indonesia.

"Negara kita Indonesia ini adalah negara demokrasi, penyampaian aspirasi, penyampaian pendapat ini adalah hal yang baik dalam demokrasi," kata dia.

Dia mengaku menghormati dan menghargai mahasiswa maupun masyarakat yang melakukan aksi penyampaian pendapat di muka umum. Dirinya pun berpesan agar penyampaian pendapat dilakukan secara tertib.

"Saya sangat menghargai itu, saya sangat menghormati itu. Dan saya titip hanya saya titip mohon penyampaian aspirasi itu dilakukan dengan cara yang tertib dan damai. Sehingga tidak merugikan, tidak mengganggu aktivitas warga lainnya," ungkapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
4 hari lalu

Pesawat Militer Kolombia Jatuh usai Lepas Landas, 66 Orang Tewas

Buletin
4 hari lalu

Viral Kaki Polisi Terlindas Bus Pariwisata di Madiun, Berawal dari Tegur Sopir

Buletin
5 hari lalu

Momen Spesial Elkan Baggott Jadi Pemain Pertama Datang untuk TC Timnas Indonesia

Buletin
7 hari lalu

Ratusan Rumah di Jakarta Terendam Banjir saat Lebaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal