Jokowi Perintahkan Kapolri Buat Pedoman Interpretasi Resmi UU ITE

Fahreza Rizky
Presiden Jokowi memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuat interpretasi resmi UU ITE. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri 2021 di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (15/2/2021). Jokowi juga menyoroti soal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dinilai memberikan celah kriminalisasi.

Menurutnya penerapan UU ITE untuk penegakan hukum harus berkeadilan. Jokowi mengatakan UU ITE memiliki semangat awal untuk menjaga ruang digital Indonesia agar berada dalam kondisi bersih, sehat, beretika, dan produktif.

Jokowi pun meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk meningkatkan pengawasan agar implementasi terhadap penegakan UU ITE dapat berjalan secara konsisten, akuntabel, dan menjamin rasa keadilan di masyarakat.

"Negara kita adalah negara hukum yang harus menjalankan hukum yang seadil-adilnya, melindungi kepentingan yang lebih luas, dan sekaligus menjamin rasa keadilan masyarakat," ujarnya dikutip dari Biro Pers Sekretariat Presiden.

Jokowi menyoroti belakangan ini banyak masyarakat saling membuat laporan dengan menjadikan UU ITE sebagai salah satu rujukan hukumnya. Hal ini sering kali menjadikan proses hukum dianggap kurang memenuhi rasa keadilan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
23 jam lalu

Jokowi Dapat Pedang Naga Liman di Cirebon, Balas Hadiah Sepeda untuk Anak Ujang Busthomi

1 hari lalu

Jokowi Kunjungi Padepokan Anti-Galau Ujang Busthomi, Jalan Kaki 1 Km Sapa Warga Cirebon

2 hari lalu

Kapolri Perintahkan Jajaran Tindak Pungli dan Premanisme, Jaga Iklim Usaha

2 hari lalu

Roy Suryo Tantang Jokowi ke Sidang Ijazah: Harus Datang Sendiri, Tak Boleh Lewat Zoom

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal