JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri 2021 di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (15/2/2021). Jokowi juga menyoroti soal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dinilai memberikan celah kriminalisasi.
Menurutnya penerapan UU ITE untuk penegakan hukum harus berkeadilan. Jokowi mengatakan UU ITE memiliki semangat awal untuk menjaga ruang digital Indonesia agar berada dalam kondisi bersih, sehat, beretika, dan produktif.
Jokowi pun meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk meningkatkan pengawasan agar implementasi terhadap penegakan UU ITE dapat berjalan secara konsisten, akuntabel, dan menjamin rasa keadilan di masyarakat.
"Negara kita adalah negara hukum yang harus menjalankan hukum yang seadil-adilnya, melindungi kepentingan yang lebih luas, dan sekaligus menjamin rasa keadilan masyarakat," ujarnya dikutip dari Biro Pers Sekretariat Presiden.
Jokowi menyoroti belakangan ini banyak masyarakat saling membuat laporan dengan menjadikan UU ITE sebagai salah satu rujukan hukumnya. Hal ini sering kali menjadikan proses hukum dianggap kurang memenuhi rasa keadilan.