Jokowi Perintahkan Kapolri Jenderal Tito Tuntaskan Kasus Novel dalam Tiga Bulan

Antara
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyiraman air keras Novel Baswedan telah menyelesaikan tugasnya. Kesimpulan dan rekomendasi sudah disampaikan TPF ke Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, salah satunya pembentukan tim teknis berkemampuan khusus.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan waktu tiga bulan kepada Tito dengan tim teknisnya menyelesaikan kasus yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

"Kalau Kapolri kemarin menyampaikan akan meminta waktu enam bulan, saya sampaikan tiga bulan tim teknis bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan," katanya di Istana Negara Jakarta, Jumat (19/7/2019).

TPF Novel Baswedan, pada Kamis (17/7/2019) merekomendasikan kapolri melakukan pendalaman terhadap keberadaan tiga orang yang diduga terkait kasus tersebut dengan membentuk tim teknis dengan kemampuan spesifik.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian lalu membentuk lagi tim teknis atas hasil investigasi yang didapat TPF yang dipimpin Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Idham Azis dengan masa kerja enam bulan.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Siap Penuhi Panggilan Polda Metro

Nasional
3 hari lalu

Silfester Matutina Belum Dipenjara, Roy Suryo: Tolong Aparat juga Fair

Nasional
3 hari lalu

Jadi Tersangka, Roy Suryo Sindir Silfester Matutina Belum Dipenjara

Nasional
3 hari lalu

Reaksi Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi: Saya Senyum

Nasional
3 hari lalu

Rismon Sianipar Jadi Tersangka Fitnah Ijazah Jokowi: Kami Akan Lakukan Perlawanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal