Jokowi Perintahkan Kapolri Jenderal Tito Tuntaskan Kasus Novel dalam Tiga Bulan

Antara
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Antara)

Polda Metro Jaya sudah merilis dua sketsa wajah yang diduga kuat sebagai pelaku pada awal 2018, namun belum ada hasil dari penyebaran sketsa wajah tersebut.

Pada 8 Januari 2019 Kapolri Tito Karnavian membentuk Tim Pakar atau Tim Pencari Fakta untuk mengungkap kasus tersebut dengan beranggotakan 65 orang, 52 di antaranya anggota Polri, enam orang dari perwakilan KPK, dan tujuh pakar dari luar kepolisian dengan masa kerja selama enam bulan yang berakhir pada 9 Juli 2019. Namun hingga masa kerja berakhir TPF tidak menyampaikan siapa pihak yang bertanggung jawab atas penyerangan.

TPF hanya menduga ada enam kasus "high profile" yang ditangani Novel, berkaitan dengan penyerangan ini. Kasus-kasus tersebut, korupsi kasus e-KTP, kasus mantan ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, kasus sekjen Mahkamah Agung, kasus bupati Buol Amran Batalipu, kasus wisma atlet, dan kasus penanganan sarang burung walet Bengkulu.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Siap Penuhi Panggilan Polda Metro

Nasional
3 hari lalu

Silfester Matutina Belum Dipenjara, Roy Suryo: Tolong Aparat juga Fair

Nasional
3 hari lalu

Jadi Tersangka, Roy Suryo Sindir Silfester Matutina Belum Dipenjara

Nasional
3 hari lalu

Reaksi Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi: Saya Senyum

Nasional
3 hari lalu

Rismon Sianipar Jadi Tersangka Fitnah Ijazah Jokowi: Kami Akan Lakukan Perlawanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal