Jokowi Perintahkan Kapolri Jenderal Tito Tuntaskan Kasus Novel dalam Tiga Bulan

Antara
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyiraman air keras Novel Baswedan telah menyelesaikan tugasnya. Kesimpulan dan rekomendasi sudah disampaikan TPF ke Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, salah satunya pembentukan tim teknis berkemampuan khusus.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan waktu tiga bulan kepada Tito dengan tim teknisnya menyelesaikan kasus yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

"Kalau Kapolri kemarin menyampaikan akan meminta waktu enam bulan, saya sampaikan tiga bulan tim teknis bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan," katanya di Istana Negara Jakarta, Jumat (19/7/2019).

TPF Novel Baswedan, pada Kamis (17/7/2019) merekomendasikan kapolri melakukan pendalaman terhadap keberadaan tiga orang yang diduga terkait kasus tersebut dengan membentuk tim teknis dengan kemampuan spesifik.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian lalu membentuk lagi tim teknis atas hasil investigasi yang didapat TPF yang dipimpin Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Idham Azis dengan masa kerja enam bulan.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Jokowi Sempat Tak Setuju Pasal Penghinaan Presiden di KUHP, Tak Ambil Pusing Dihina

Nasional
3 hari lalu

Sidang Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi, Penggugat Desak Pembuktian lewat Pemeriksaan Silang

Nasional
3 hari lalu

PN Solo Gelar Sidang Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi, Ini Agendanya

Nasional
4 hari lalu

Kubu Roy Suryo Gaet Rocky Gerung Jadi Ahli Hadapi Kasus Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal